Rencana Impor Sapi Lukai Para Peternak

27-11-2014 / KOMISI VI

Rencana Presiden Joko Widodo mengimpor 264 ribu ekor sapi dari Australia pada tahun ini telah melukai hati para peternak sapi di Tanah Air. Padahal, saat kampanye dulu, di Pasar Cipanas Cianjur, Jokowi berjanji akan menghentikan impor daging sapi.

Demikian dikemukakan Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir (F-PAN) di DPR, Kamis (27/11). Hafisz mengungkapkan, Presiden Jokowi dalu sempat menyatakan, Indonesia harus punya keberanian menghentikan impor daging sapi, karena peternak lokal mampu swasembada  untuk memperkuat produksi di dalam negeri. Bahkan, Jokowi juga sempat mengatakan, Indonesai harus berubah dari konsumen sapi menjadi produsen sapi.

Pemerintah, nilai Hafisz, mengingkari janji kampanyenya. “Jokowi bagaikan menelan ludah sendiri. Jumlah impor kali ini melonjak sangat tajam dari target awal 136 ribu ekor menjadi 264 ribu ekor sapi. Celakanya lagi, sapi tersebut diimpor dari negara bagian Queesland, Australia yang kemarin menjadi tuan rumah G20, tempat Jokowi hadir sebagai Presiden RI,” papar Hafisz.

Ditambahkan Hafisz, inkonsistensi selalu ditunjukkan Presiden Jokowi. “Baru sekali ketemu di forum dunia kita sudah kalah lobi. Presiden lupa bahwa ada hal yang lebih mendasar yang harus diperjuangkan, yaitu menjadikan peternak sapi menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Bila kebijakan ini diteruskan, bagaimana peternakan sapi kita bisa exist?” (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...